PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal
dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang
terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan
kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai
dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi
umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan
prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani
ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran
bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah
teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan
buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam
: etika adalah cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku
manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya
sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi
bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu
berarti etika membantu
manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup
ini. Etika pada
akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu
kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etikaini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan
aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”,
yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos”
dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara
hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama
pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
Susila (Sanskerta), lebih
menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik
(su). Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang
sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu
tertentu.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila
ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu
dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)
PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan
buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang
berlaku
CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat
Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham
Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme,
Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme,
Aliran Komunism.
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai
pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah
yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah
“jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara
tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum,
pendidikan, dan kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu
kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri
profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta
kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam
International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang
dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
TUJUAN
ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang
dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini
disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli
profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok
dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)
profesi adalah:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi
dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga
kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak
sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar
kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi
profesinya.
PENGERTIAN
PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme)
ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna
berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
CIRI-CIRI
PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki
jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja
yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu
menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki
profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan
piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang
yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal”
ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan
sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan
memelihara imej profesion
Profesionalisme yang
tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk
sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan
dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan
cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai
dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal
ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan
profesionnya.
KODE
ETIK PROFESIONAL
Kode etik profesi
merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang
mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya
berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok
profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan
tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba
menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan
produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis
atas suatu profesi.
Kode etik profesi dapat
berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan
pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang
hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif
apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan
profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang
tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga
menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah
perilaku yang baik-baik.
7 Strategi menjadi seorang yang
profesional :
1. Kembangkan keahlian (Expert)
Untuk menjadi seorang yang
profesional tidak cukup hanya lewat pendidikan formal, diperlukan lebih dari
sekedar gelar akademis. Kita perlu melalui proses pembelajaran dan pengembangan
diri yang terus menerus. Kita harus menggali potensi dan kemampuan kita dan
terus dikembangkan sampai kita menjadi ahli. Fokus pada kekuatan kita dan bukan
pada kelemahan kita, lakukan eksplorasi (organisasi sebagai sarana), sadari
setiap kita punya keunikan dan kekhususan jadi kita perlu inves waktu untuk
mengembangkannya. Hal ini butuh ketekunan, usaha, kerja keras, kemauan yang
kuat dan inisiatif. Terus tingkatkan pemahaman kita lewat seminar, buku, audio,
latihan.
2.
Mahir membangun hubungan (Relationship)
Kemampuan kita membangun
hubungan (bersosialisasi) dengan orang lain sangat menentukan keberhasilan kita
dalam kehidupan. Ini berlaku dalam setiap aspek kehidupan seperti: pergaulan,
organisasi, dunia usaha, pekerjaan, keluarga.
Makanya tidak heran sejumlah studi ilmiah menyimpulkan 85% kunci
sukses ditentukan bukan dari keahlian/keterampilan teknis melainkan kemahiran
dalam menjalin hubungan baik dengan orang lain. Bila anda ingin menjadi seorang
yang profesional dalam hidup ini, apapun tujuan dan bidang yang anda pilih,
anda harus belajar membina hubungan yang baik dengan orang banyak dari berbagai
kalangan.
Karena masyarakat mungkin masih bisa menerima orang yang tidak
punya keahlian khusus tapi mereka sulit menerima orang yang tidak bisa
berhubungan baik dengan orang lain.
3.
Tingkatkan kemampuan berkomunikasi (Communicator)
Seberapa jauh dan dalamnya
suatu hubungan dapat terjalin ditentukan oleh komunikasi. 90% penyebab
hancurnya suatu hubungan pernikahan, pertemanan, organisasi, bisnis,
diakibatkan komunikasi yang salah. Komunikasi yang baik harus bersifat dua
arah. Seorang komunikator yang handal adalah seorang pendengar yang baik.
Seorang yang profesional harus mampu mengkomunikasikan suatu hal dengan jelas
dan tepat pada sasaran.
4.
Hasilkan yang terbaik (Excellent)
Seorang profesional sejati akan
selalu berusaha menghasilkan karya yang berkualitas tinggi dan kinerja yang
maksimal. "Profesional
don't do different thing, they do thing differently".
Untuk menjadi profesional kita harus terus mencoba memberikan
dan mengerjakan lebih dari apa yang diharapkan. Waktu kita lakukan suatu
kegiatan, project, kerjaan, tugas hasilkan yang terbaik. Jangan puas dengan
rata-rata kejar hasil yang excellent. Lakukan yang terbaik hari ini untuk
bayaran hari esok. Pikirkan selalu apa yang dapat saya lakukan untuk add value
bukan apa yang saya bisa peroleh.
5.
Berpenampilan menarik (Good Looking)
First impression is very
important! Karena orang akan menilai kita 10 detik pertama apakah mereka bisa
menerima kita atau tidak. Sama halnya kalau kita mau beli barang lihat
packaging dulu, mau nonton film lihat preview dulu, mau masuk toko lihat dekor
yang paling menarik.
6.
Kehidupan yang seimbang (Balance of life)
Seorang profesional harus mampu
atur prioritas dan menjalankan berbagai peran. Setiap kita mungkin memiliki
banyak peran dalam hidup ini seperti: sebagai anak, ayah, anggota organisasi,
ketua, sales, karyawan. Kita harus dapat berfungsi dengan benar sesuai dengan
peran yang kita jalankan jangan sampai tercampur aduk. Hidup ini harus dijaga
agar seimbang dalam berbagai aspek.
7.
Memiliki nilai moral yang tinggi (Strong Value)
Untuk menjadi seorang yang
profesional sejati kita harus memiliki nilai moral yang tinggi. Hal ini yang
akan membedakan setiap kinerja, usaha, karya dan kegiatan yang kita lakukan
dengan orang lain. Sementara orang lain kompromi, menggunakan cara-cara yang
tidak etis untuk mencapai tujuannya kita tetap berpegang pada prinsip yang
benar.
Diluar sana ada begitu banyak cara-cara pintas dan penyimpangan
yang terjadi, oleh karena itu kita harus mampu mempertahankan sikap
profesionalisme.
Etika Bisnis Transportasi
Berbasis Internet
Zaman semakin maju. Kemajuan zaman diiringi perkembangan
teknologi yang semakin meningkat. Pada zaman dahulu banyak orang yang harus
“menjemput bola” atau menghampiri sarana transportasi jika membutuhkan.
Kini mereka tinggal menekan layanan
aplikasi online dan alat transportasi yang dipilih akan menghampiri.
Banyak layanan transportasi umum berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) yang
sekarang sedang menjamur.
Sebut saja Gojek, Say Taxi, Grab Bike, Uber Taxi, serta
Grabcab yang akhir-akhir ini sedang menyedot banyak perhatian berbagai pihak.
Uber Taxi dan Grabcab memunculkan banyak pertentangan di tengah banyak
kemudahan yang ditawarkan.
Pertentangan ini sebenarnya timbul sejak lama dikarenakan
banyak pengemudi taksi konvensional yang mengeluhkan pendapatan mereka
berkurang semenjak diluncurkannya taksi model Uber dan Grabcab.
Pertentangan ini semakin memuncak pada Senin, 14 Maret
2016, dan Selasa, 22 Maret 2016, ketika ribuan pengemudi taksi berunjuk rasa di
depan Istana Merdeka, Jakarta. Mereka mendesak pemerintah menindak Uber dan
Grabcab karena dinilai merugikan mereka.
Kerugian yang mereka klaim tersebut di antaranya
disebabkan Uber dan Grabcab menggunakan kendaraan pribadi (berpelat nomor warna
hitam) sehingga tidak dibebani pajak angkutan umum. Hal ini menimbukan
kecemburuan sosial di kalangan pengemudi taksi berpelat kuning yang harus
membayar pajak dan retribusi kepada pemerintah.
Uber dan Grabcab juga dinilai belum memenuhi tujuh syarat
legal sebagai angkutan umum, seperti berbadan hukum dan kantor perwakilan
perusahaan asing tidak diperkenankan melakukan kegiatan komersial di Indonesia.
Uber dan Grabcab belum memiliki badan hukum dan kantor
pusat mereka berada di luar Indonesia. Oleh kalangan pengusaha dan pengemudi taksi
konvensional mereka dinilai telah melanggar aturan. Hal ini membuat Menteri
Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sempat membuat wacana untuk memblokir
aplikasi tersebut.
Masalah ini sebaiknya dilihat dari berbagai sudut
pandang. Jika dilihat dari kacamata etika bisnis, terdapat istilah utilitarian,
hak, dan keadailan. Konsep utilitarianisme menekankan manfaat atau kegunaan
dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral paling dasar, yang
menentukan suatu perbuatan dikatakan baik jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar masyarakat.
Menurut konsep utilitarianisme, bisnis etis apabila
kegiatan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada
masyarakat. Hal ini dapat dilihat pada berbagai manfaat yang diperoleh terkait
aplikasi Uber dan Grabcab tersebut.
Masyarakat yang menggunakan aplikasi ini dapat memesan
taksi dengan mudah hanya dengan sentuhan jari seiring dengan meningkatnya
jumlah orang yang memiliki smartphone dan terkoneksi dengan Internet
dengan baik.
Model demikian ini jelas jauh lebih mudah dilakukan
dibandingkan harus menunggu di pinggir jalan atau menelepon taksi. Menunggu
taksi di pinggir jalan atau menelepon taksi jelas memerlukan waktu jauh lebih
banyak.
Keuntungan berikutnya adalah Uber dan Grabcab menerapkan
tarif yang lebih murah dibandingkan taksi konvensional. Tarif yang ditawarkan
kedua layanan transportasi berbasisonline tersebut ditetapkan per
kilometer dan memberikan harga promosi untuk kilometer pertama.
Hak juga dapat dilibatkan dalam menilai kehadiran Grabcab
dan Uber. Dalam buku Business Ethics yang ditulis Manuel G.
Velasquez, hak diartikan sebagai alat ampuh yang memungkinkan individu memilih
secara bebas untuk mewujudkan dan melindungi kepentingannya.
Tokoh yang mengembangkan teori etika, Immanuel Kant
(1724-1804), menyebut setiap orang harus diperlakukan sebagai orang yang bebas
sama seperti orang lain. Dalam hal ini pengemudi taksi konvensional yang
berunjuk rasa menolak keberadaan layanan aplikasi taksi online bisa
dianggap melarang hak orang lain karena menghilangkan hak orang lain untuk
mencari nafkah.
Kontroversi juga dapat dilihat dari sudut pandang
keadilan. Terdapat istilah dalam konsep keadilan, yaitu
egalitarianisme. Konsep ini menyatakan setiap orang harus diberi pembagian
yang adil dalam suatu kelompok terkait keuntungan dan kerugiannya.
Konsep ini secara tidak langsung ”menyentil” aplikasi
Grabcab dan Uber karena mereka belum memiliki badan hukum, berpelat nomor warna
hitam sehingga membayar pajak yang lebih rendah, dan kantor pusat mereka berada
di luar Indonesia.
Aplikasi ini dinilai telah melanggar konsep keadilan.
Mereka dinilai tidak adil terkait dengan pengemudi taksi konvensional karena
para pengemudi taksi konvensional menggunakan mobil berpelat warna kuning
sehingga mereka dikenakan pajak yang lebih tinggi.
Terkait dengan hal tersebut, saat ini pengelola layanan
aplikasi transportasi tersebut dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika
sedang mengurus perizinan legalitasnya yang diwadahi dalam bentuk koperasi.
Perusahaan penyedia aplikasi Grabcab dan Uber juga
menyatakan siap melaksanakan uji kir dan membayar pajak penghasilan setiap
pengemudi. Salah satu caranya adalah setiap mobil akan dipasangi stiker sebagai
penanda bahwa mereka telah legal sebagai angkutan umum dan membayar retribusi
kepada pemerintah.
Beberapa hal tersebut merupakan langkah untuk menciptakan
keadilan bagi pengemudi taksi konvensional maupun taksi berbasis
aplikasi online. Layanan transportasi konvensional dan transportasi
berbasis online saharusnya dapat melayani secara berdampingan karena
keduanya sama-sama dibutuhkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kontroversi kehadiran layanan transportasi umum
berbasis onlinetersebut sebaiknya dikaji dari berbagai sudut pandang
sehingga solusi yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai pihak.
Pihak-pihak terkait tidak seharusnya menutup mata
terhadap sebagian pihak yang merasa dirugikan sehingga tidak terjadi lagi
konflik-konflik yang tidak perlu.
Pada akhirnya, semua layanan transportasi umum yang
selaras dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan
zaman diharapkan mampu melayani masyarakat dengan aman, nyaman, dan ekonomis.
Sumber: