PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etikaini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)
PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku
CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunism.
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.  Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1.    Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2.    Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3.    Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4.    Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1.    Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2.    Suatu teknik intelektual
3.    Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4.    Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5.    Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.    Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7.    Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8.    Pengakuan sebagai profesi
9.    Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
TUJUAN ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)  profesi adalah:
1.    Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2.    Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3.    Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
4.    Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5.    Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6.    Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
KODE ETIK PROFESIONAL
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.

7 Strategi menjadi seorang yang profesional :

1. Kembangkan keahlian (Expert)
Untuk menjadi seorang yang profesional tidak cukup hanya lewat pendidikan formal, diperlukan lebih dari sekedar gelar akademis. Kita perlu melalui proses pembelajaran dan pengembangan diri yang terus menerus. Kita harus menggali potensi dan kemampuan kita dan terus dikembangkan sampai kita menjadi ahli. Fokus pada kekuatan kita dan bukan pada kelemahan kita, lakukan eksplorasi (organisasi sebagai sarana), sadari setiap kita punya keunikan dan kekhususan jadi kita perlu inves waktu untuk mengembangkannya. Hal ini butuh ketekunan, usaha, kerja keras, kemauan yang kuat dan inisiatif. Terus tingkatkan pemahaman kita lewat seminar, buku, audio, latihan.

2. Mahir membangun hubungan (Relationship)
Kemampuan kita membangun hubungan (bersosialisasi) dengan orang lain sangat menentukan keberhasilan kita dalam kehidupan. Ini berlaku dalam setiap aspek kehidupan seperti: pergaulan, organisasi, dunia usaha, pekerjaan, keluarga.
Makanya tidak heran sejumlah studi ilmiah menyimpulkan 85% kunci sukses ditentukan bukan dari keahlian/keterampilan teknis melainkan kemahiran dalam menjalin hubungan baik dengan orang lain. Bila anda ingin menjadi seorang yang profesional dalam hidup ini, apapun tujuan dan bidang yang anda pilih, anda harus belajar membina hubungan yang baik dengan orang banyak dari berbagai kalangan.
Karena masyarakat mungkin masih bisa menerima orang yang tidak punya keahlian khusus tapi mereka sulit menerima orang yang tidak bisa berhubungan baik dengan orang lain.
3. Tingkatkan kemampuan berkomunikasi (Communicator)
Seberapa jauh dan dalamnya suatu hubungan dapat terjalin ditentukan oleh komunikasi. 90% penyebab hancurnya suatu hubungan pernikahan, pertemanan, organisasi, bisnis, diakibatkan komunikasi yang salah. Komunikasi yang baik harus bersifat dua arah. Seorang komunikator yang handal adalah seorang pendengar yang baik. Seorang yang profesional harus mampu mengkomunikasikan suatu hal dengan jelas dan tepat pada sasaran.

4. Hasilkan yang terbaik (Excellent)
Seorang profesional sejati akan selalu berusaha menghasilkan karya yang berkualitas tinggi dan kinerja yang maksimal. "Profesional don't do different thing, they do thing differently".
Untuk menjadi profesional kita harus terus mencoba memberikan dan mengerjakan lebih dari apa yang diharapkan. Waktu kita lakukan suatu kegiatan, project, kerjaan, tugas hasilkan yang terbaik. Jangan puas dengan rata-rata kejar hasil yang excellent. Lakukan yang terbaik hari ini untuk bayaran hari esok. Pikirkan selalu apa yang dapat saya lakukan untuk add value bukan apa yang saya bisa peroleh.
5. Berpenampilan menarik (Good Looking)
First impression is very important! Karena orang akan menilai kita 10 detik pertama apakah mereka bisa menerima kita atau tidak. Sama halnya kalau kita mau beli barang lihat packaging dulu, mau nonton film lihat preview dulu, mau masuk toko lihat dekor yang paling menarik.

6. Kehidupan yang seimbang (Balance of life)
Seorang profesional harus mampu atur prioritas dan menjalankan berbagai peran. Setiap kita mungkin memiliki banyak peran dalam hidup ini seperti: sebagai anak, ayah, anggota organisasi, ketua, sales, karyawan. Kita harus dapat berfungsi dengan benar sesuai dengan peran yang kita jalankan jangan sampai tercampur aduk. Hidup ini harus dijaga agar seimbang dalam berbagai aspek.

7. Memiliki nilai moral yang tinggi (Strong Value)
Untuk menjadi seorang yang profesional sejati kita harus memiliki nilai moral yang tinggi. Hal ini yang akan membedakan setiap kinerja, usaha, karya dan kegiatan yang kita lakukan dengan orang lain. Sementara orang lain kompromi, menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk mencapai tujuannya kita tetap berpegang pada prinsip yang benar.
Diluar sana ada begitu banyak cara-cara pintas dan penyimpangan yang terjadi, oleh karena itu kita harus mampu mempertahankan sikap profesionalisme.
Etika Bisnis Transportasi Berbasis Internet
Zaman semakin maju. Kemajuan zaman diiringi perkembangan teknologi yang semakin meningkat. Pada zaman dahulu banyak orang yang harus “menjemput bola” atau menghampiri sarana transportasi jika membutuhkan.
Kini mereka tinggal menekan layanan aplikasi online dan alat transportasi yang dipilih akan menghampiri. Banyak layanan transportasi umum berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) yang sekarang sedang menjamur.
Sebut saja Gojek, Say Taxi, Grab Bike, Uber Taxi, serta Grabcab yang akhir-akhir ini sedang menyedot banyak perhatian berbagai pihak. Uber Taxi dan Grabcab memunculkan banyak pertentangan di tengah banyak kemudahan yang ditawarkan.
Pertentangan ini sebenarnya timbul sejak lama dikarenakan banyak pengemudi taksi konvensional yang mengeluhkan pendapatan mereka berkurang semenjak diluncurkannya taksi model Uber dan Grabcab.
Pertentangan ini semakin memuncak pada Senin, 14 Maret 2016, dan Selasa, 22 Maret 2016, ketika ribuan pengemudi taksi berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Mereka mendesak pemerintah menindak Uber dan Grabcab karena dinilai merugikan mereka.
Kerugian yang mereka klaim tersebut di antaranya disebabkan Uber dan Grabcab menggunakan kendaraan pribadi (berpelat nomor warna hitam) sehingga tidak dibebani pajak angkutan umum. Hal ini menimbukan kecemburuan sosial di kalangan pengemudi taksi berpelat kuning yang harus membayar pajak dan retribusi kepada pemerintah.
Uber dan Grabcab juga dinilai belum memenuhi tujuh syarat legal sebagai angkutan umum, seperti berbadan hukum dan kantor perwakilan perusahaan asing tidak diperkenankan melakukan kegiatan komersial di Indonesia.
Uber dan Grabcab belum memiliki badan hukum dan kantor pusat mereka berada di luar Indonesia. Oleh kalangan pengusaha dan pengemudi taksi konvensional mereka dinilai telah melanggar aturan. Hal ini membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sempat membuat wacana untuk memblokir aplikasi tersebut.
Masalah ini sebaiknya dilihat dari berbagai sudut pandang. Jika dilihat dari kacamata etika bisnis, terdapat istilah utilitarian, hak, dan keadailan. Konsep utilitarianisme menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral paling dasar, yang menentukan suatu perbuatan dikatakan baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar masyarakat.
Menurut konsep utilitarianisme, bisnis etis apabila kegiatan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Hal ini dapat dilihat pada berbagai manfaat yang diperoleh terkait aplikasi Uber dan Grabcab tersebut.
Masyarakat yang menggunakan aplikasi ini dapat memesan taksi dengan mudah hanya dengan sentuhan jari seiring dengan meningkatnya jumlah orang yang memiliki smartphone dan terkoneksi dengan Internet dengan baik.
Model demikian ini jelas jauh lebih mudah dilakukan dibandingkan harus menunggu di pinggir jalan atau menelepon taksi. Menunggu taksi di pinggir jalan atau menelepon taksi jelas memerlukan waktu jauh lebih banyak.
Keuntungan berikutnya adalah Uber dan Grabcab menerapkan tarif yang lebih murah dibandingkan taksi konvensional. Tarif yang ditawarkan kedua layanan transportasi berbasisonline tersebut ditetapkan per kilometer dan memberikan harga promosi untuk kilometer pertama.
Hak juga dapat dilibatkan dalam menilai kehadiran Grabcab dan Uber. Dalam buku Business Ethics yang ditulis Manuel G. Velasquez, hak diartikan sebagai alat ampuh yang memungkinkan individu memilih secara bebas untuk mewujudkan dan melindungi kepentingannya.
Tokoh yang mengembangkan teori etika, Immanuel Kant (1724-1804), menyebut setiap orang harus diperlakukan sebagai orang yang bebas sama seperti orang lain. Dalam hal ini pengemudi taksi konvensional yang berunjuk rasa menolak keberadaan layanan aplikasi taksi online bisa dianggap melarang hak orang lain karena menghilangkan hak orang lain untuk mencari nafkah.
Kontroversi juga dapat dilihat dari sudut pandang keadilan. Terdapat istilah dalam konsep keadilan, yaitu egalitarianisme. Konsep ini menyatakan setiap orang harus diberi pembagian yang adil dalam suatu kelompok terkait keuntungan dan kerugiannya.
Konsep ini secara tidak langsung ”menyentil” aplikasi Grabcab dan Uber karena mereka belum memiliki badan hukum, berpelat nomor warna hitam sehingga membayar pajak yang lebih rendah, dan kantor pusat mereka berada di luar Indonesia.

Aryani Intan Endah Rahmawati (Dok/JIBI/Solopos)
Aplikasi ini dinilai telah melanggar konsep keadilan. Mereka dinilai tidak adil terkait dengan pengemudi taksi konvensional karena para pengemudi taksi konvensional menggunakan mobil berpelat warna kuning sehingga mereka dikenakan pajak yang lebih tinggi.
Terkait dengan hal tersebut, saat ini pengelola layanan aplikasi transportasi tersebut dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengurus perizinan legalitasnya yang diwadahi dalam bentuk koperasi.
Perusahaan penyedia aplikasi Grabcab dan Uber juga menyatakan siap melaksanakan uji kir dan membayar pajak penghasilan setiap pengemudi. Salah satu caranya adalah setiap mobil akan dipasangi stiker sebagai penanda bahwa mereka telah legal sebagai angkutan umum dan membayar retribusi kepada pemerintah.
Beberapa hal tersebut merupakan langkah untuk menciptakan keadilan bagi pengemudi taksi konvensional maupun taksi berbasis aplikasi online. Layanan transportasi konvensional dan transportasi berbasis online saharusnya dapat melayani secara berdampingan karena keduanya sama-sama dibutuhkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kontroversi kehadiran layanan transportasi umum berbasis onlinetersebut sebaiknya dikaji dari berbagai sudut pandang sehingga solusi yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai pihak.
Pihak-pihak terkait tidak seharusnya menutup mata terhadap sebagian pihak yang merasa dirugikan sehingga tidak terjadi lagi konflik-konflik yang tidak perlu.

Pada akhirnya, semua layanan transportasi umum yang selaras dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman diharapkan mampu melayani masyarakat dengan aman, nyaman, dan ekonomis.


Sumber:

Comments (0)